Kabar Gembira Untuk PNS yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipindahkan ke calon ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Salah satunya soal fasilitas perumahan.
Menurut Sofyan, sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk membangun ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, merupakan tanah milik negara yang nantinya akan dimasukkan ke bank tanah.
"Kemudian dari situ ada yang digunakan untuk kepentingan publik, untuk kantor pemerintah, jalan, fasilitas umum dan lain-lain," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
BACA JUGA: PLTA Sungai Kayan Bakal Pasok Listrik ke Ibu Kota Baru
Kedua, lahan itu akan digunakan untuk kawasan pengembangan perumahan, residensial. Termasuk lah untuk para PNS yang nantinya akan berkantor di ibu kota negara yang baru.
"Residensial itu nanti akan ada yang dibangun untuk apartemen, untuk PNS gitu kan. Ada juga PNS yang akan memiliki rumah di sana. Tanah itu bisa dijual dari tanah yang tadi dikuasai oleh negara," jelas Sofyan.
Sesuai perkiraan, 180 hektare keseluruhan kawasan ibu kota negara yang baru nanti akan dibangun dengan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta orang. Hal ini jauh lebih lapangan dibandingkan dengan Jakarta yang luasnya sekitar 60-an ribu hektare, penduduknya 11 juta orang.
"Jadi kalau 180 ribu hektare, itu seluruh kawasan yang sebagian besar hutan. Bahkan hutan-hutan itu nanti akan diperbaiki kembali. Jadi core (inti) ibu kota untuk awal itu cuma 4000 hektare. Kan itu besar. Jakarta Pusat ini berapa ribu hektare tuh, tiga sampai empat ribu hektare. Jadi itu untuk inti," jelas menteri kelahiran Aceh Timur itu.
Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1