Kabar Gembira Untuk PNS yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
Rabu, 04 September 2019 – 22:41 WIB
![Kabar Gembira Untuk PNS yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/03/menteri-atrbpn-sofyan-djalin-saat-konferensi-pers-usai-rapat-di-istana-kepresidenan-jakarta-jumat-35-foto-m-fathrajpnn.jpg)
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalin saat konferensi pers usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5). Foto: M Fathra/JPNN
Terkait status tanahnya, pertama pemerintah akan menetapkan sebagai HPL (Hak Pengelolaan), di atasnya dibsa diberikan hak guna bangunan atau HGB, hingga hak milik. Namun akan ada ketentuan yang dibuat supaya tanah itu nantinya tidak dijual bebas.
"Kalau diberikan hak milik misalnya PNS yang tinggal di sana, bangun rumah, sampai pensiun itu bisa kita berikan hak milik," kata Sofyan.
Akan tetapi, pemerintah akan membuat klausul bahwa kalau misalnya tanah itu mau dijual kembali, dan harganya bisa terkontrol maka ada ketentuan tanah itu harus dijual kembali kepada otoritas. Hal itu guna mengantisipasi spekulan. (fat/jpnn)
Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu