Kabar Gembira untuk PPPK dari Pak Asmawa dan Bu Farida, PNS Juga, Alhamdulillah
jpnn.com - KENDARI - Jumlah ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 5.932.
Mereka, para PNS dan PPPK di Pemkot Kendari, akan menerima Tunjangan Hari Raya pada pekan depan atau sekitar tanggal 10-11 April 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pemberian THR kepada PNS dan PPPK akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, Insya Allah akan dibayar sebelum lebaran,” kata Asmawa Tosepu usai menggelar rapat capaian PAD Kota Kendari di Kendari, Rabu(5/4).
Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kota Kendari Farida Agustina menyebutkan bahwa Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran untuk THR ASN yang terdiri dari PNS dan PPK Kota Kendari sebesar Rp26,3 miliar.
Farida menjelaskan, untuk penyaluran THR tersebut, pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu RI.
“Diharapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April 2023 mendatang,” ucap Farida Agustina.
Farida menjelaskan bahwa selain THR, tersedia juga Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk para ASN.
Berikut ini kabar gembira untuk para PPPK, termasuk juga ASN jenis PNS. Ternyata bukan hanya THR.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya