Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer Harus Jaga Semangat
jpnn.com - CIAMIS – Jutaan honorer harus bersabar menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai regulasi turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP Manajemen ASN disebut-sebut akan mengatur mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.
Sebagian honorer untuk jenis pekerjaan tertentu bakal masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Para honorer harus bersabar menunggu diangkat jadi PPPK karena UU ASN 2023 telah memberikan jaminan hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS.
Kabar terbaru, kontrak kerja PPPK boleh langsung 5 tahun.
Dengan demikian, para ASN PPPK tidak lagi selalu cemas jelang berakhirnya kontrak kerja tahunan.
Sistem kontrak 5 tahunan bagi PPPK itu telah diterapkan Pemkab Ciamis, Jawa Barat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan pihaknya menetapkan persetujuan perpanjangan dalam perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.
Berikut ini kabar gembira bagi PPPK, termasuk para honorer yang menanti diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele