Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer K2 & Nonkategori Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara dengan PNS.
Penyetaraan tingkat kesejahteraan PPPK dan PNS itu akan diperkuat dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kesejahteraan dua jenis ASN yang setara itu, Hugua meminta honorer K2 maupun nonkategori tidak perlu ragu menjadi PPPK.
"Tidak usah ngotot menjadi PNS. PPPK itu juga ASN," kata Hugua kepada JPNN.com, Rabu (29/9).
Diakuinya tahapan seleksi PPPK 2019 prosesnya sangat panjang.
Namun, kini honorer K2 yang sudah menjadi PPPK bisa merasakan peningkatan kesejahteraan.
Di sisi lain menurut pandangan politikus PDI Perjuangan ini, honorer K2 yang lulus PPPK 2019 jauh lebih beruntung.
Sebab, lanjut Hugua, mereka tidak mengalami persaingan pada seleksi PPPK 2021.
Anggota Komisi II DPR Hugua menyampaikan kabar gembira untuk PPPK terkait kesejahteraan yang setara PNS.
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum