Kabar Gembira untuk PPPK, Semoga Sejahtera Hingga Hari Tua
jpnn.com - BADUNG – Berikut ini kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai PPPK di Pemkab Badung melalui program top-up.
“Kami menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh Taspen yang memiliki prinsip program sangat bagus, apalagi dengan program top-up yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi PPPK Badung,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Senin (9/9).
Dia mengatakan pembahasan teknis lebih lanjut berkenaan dengan implementasi dari program tersebut sangat penting untuk segera dilakukan terutamanya mengenai anggaran dan mekanisme pemotongan Premi oleh BPKAD.
Pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi program top-up perlindungan hari tua dan pensiunan bagi PPPK di Kabupaten Badung sebagai upaya agar PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS.
Wabup Suiasa mengungkapkan, pihaknya berharap program tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi PPPK Badung, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan terhadap pegawai.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Taspen ini dalam membantu para PPPK agar dapat mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik,” ungkap dia.
Kepala Cabang PT. Taspen Denpasar Nugroho Agus Wibowo menjelaskan program top-up itu dirancang untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi PPPK dengan kontribusi sebesar delapan persen dari penghasilan bulanan mereka.
“Program ini dapat membantu para PPPK mempersiapkan masa pensiun yang lebih aman dan sejahtera.”
Inilah kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, bagaimana di daerah lain?
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024