Kabar Gembira untuk PPPK, Semoga Sejahtera Hingga Hari Tua
jpnn.com - BADUNG – Berikut ini kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.
PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai PPPK di Pemkab Badung melalui program top-up.
“Kami menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh Taspen yang memiliki prinsip program sangat bagus, apalagi dengan program top-up yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi PPPK Badung,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Senin (9/9).
Dia mengatakan pembahasan teknis lebih lanjut berkenaan dengan implementasi dari program tersebut sangat penting untuk segera dilakukan terutamanya mengenai anggaran dan mekanisme pemotongan Premi oleh BPKAD.
Pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi program top-up perlindungan hari tua dan pensiunan bagi PPPK di Kabupaten Badung sebagai upaya agar PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS.
Wabup Suiasa mengungkapkan, pihaknya berharap program tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi PPPK Badung, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan terhadap pegawai.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Taspen ini dalam membantu para PPPK agar dapat mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik,” ungkap dia.
Kepala Cabang PT. Taspen Denpasar Nugroho Agus Wibowo menjelaskan program top-up itu dirancang untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi PPPK dengan kontribusi sebesar delapan persen dari penghasilan bulanan mereka.
“Program ini dapat membantu para PPPK mempersiapkan masa pensiun yang lebih aman dan sejahtera.”
Inilah kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, bagaimana di daerah lain?
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
- Honorer Berprestasi Moncer Ini Ikut Daftar PPPK 2024 Enggak ya?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN