Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, akan dibahas pemerintah pada Rabu, 29 Juli 2020.
Ditargetkan akhir bulan ini PP tentang gaji ke-13 tersebut sudah bisa diterbitkan.
Jika PP sudah terbit akhir Juli, maka pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, dilakukan Agustus.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, isi RPP Gaji ke-13 ini mirip dengan PP Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami sudah menerima izin prinsip dari Menteri Keuangan. Insyaallah sore ini akan kami rapatkan dan ditargetkan selesai akhir bulan ini," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (29/7).
Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar gaji ke-13 cepat dicairkan.
Itu sebabnya, RPP Gaji ke-13 digenjot tuntas akhir Juli.
"Insyaallah gaji ke-13 bisa dicairkan Agustus karena RPP-nya akan kami tuntaskan bulan ini," ucapnya.
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para PNS dan juga anggota TNI dan Polri.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya