Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, akan dibahas pemerintah pada Rabu, 29 Juli 2020.
Ditargetkan akhir bulan ini PP tentang gaji ke-13 tersebut sudah bisa diterbitkan.
Jika PP sudah terbit akhir Juli, maka pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, dilakukan Agustus.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, isi RPP Gaji ke-13 ini mirip dengan PP Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami sudah menerima izin prinsip dari Menteri Keuangan. Insyaallah sore ini akan kami rapatkan dan ditargetkan selesai akhir bulan ini," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (29/7).
Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar gaji ke-13 cepat dicairkan.
Itu sebabnya, RPP Gaji ke-13 digenjot tuntas akhir Juli.
"Insyaallah gaji ke-13 bisa dicairkan Agustus karena RPP-nya akan kami tuntaskan bulan ini," ucapnya.
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para PNS dan juga anggota TNI dan Polri.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran