Kabar Gembira untuk TNI dan Polri, PNS juga, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, akan dibahas pemerintah pada Rabu, 29 Juli 2020.
Ditargetkan akhir bulan ini PP tentang gaji ke-13 tersebut sudah bisa diterbitkan.
Jika PP sudah terbit akhir Juli, maka pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri, dilakukan Agustus.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, isi RPP Gaji ke-13 ini mirip dengan PP Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami sudah menerima izin prinsip dari Menteri Keuangan. Insyaallah sore ini akan kami rapatkan dan ditargetkan selesai akhir bulan ini," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (29/7).
Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar gaji ke-13 cepat dicairkan.
Itu sebabnya, RPP Gaji ke-13 digenjot tuntas akhir Juli.
"Insyaallah gaji ke-13 bisa dicairkan Agustus karena RPP-nya akan kami tuntaskan bulan ini," ucapnya.
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para PNS dan juga anggota TNI dan Polri.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral