Kabar Gembira, Warga Kertapati Bisa Mengajukan Bedah Rumah Gratis, Begini Caranya
Jumat, 25 November 2022 – 14:15 WIB

Kegiatan bedah rumah di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)
- Rumah yang diajukan untuk dibedah, yakni rumah tidak layak huni.
- Melampirkan KK dan KTP.
- Siapkan surat pengantar dari kelurahan setempat bahwa tidak mampu.
- Siapkan foto-foto rumah yang tidak layak.
- Lalu membuat surat permohonan pengajuan untuk rumahnya di bedah ke kantor Baznas Palembang.
Cara Pengajuan:
- Siapkan 6 dokumen persyaratan tersebut.
- Datang dan beri persyaratan tersebut langsung ke Kantor Baznas Palembang di Jalan Merdeka atau ke Kantor Wali Kota Palembang.
Masyarakat sekitaran Kertapati dan Seberang Ulu (SU) Palembang kini dapat mengajukan permohonan bedah rumah secara gratis
BERITA TERKAIT
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini