Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyinggung soal upaya kriminalisasi jika sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kalau informasi itu benar, maka itu tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum," kata Romli, Selasa (24/12).
Belakangan beredar kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbit sprindik penetapan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Dalam kabar yang beredar juga disebutkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.
Romli menyebutkan terjadi upaya pembungkaman PDIP jika informasi soal Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK memang absah.
"Upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar," ujarnya.
Menurut Romli, belakangan muncul kabar upaya mengambilalih PDIP dan informasi terbitnya sprindik menjadi upaya pihak tertentu menekan partai berlambang Banteng moncong putih.
Romli mengatakan, PDIP tidak akan menyerah dengan tekanan karena partai berkelir merah ingin menjaga demokrasi di negeri ini.
Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut terjadi upaya kriminalisasi hukum dari kabar penetapan tersangka ke sosok ini.
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik