Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyinggung soal upaya kriminalisasi jika sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kalau informasi itu benar, maka itu tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum," kata Romli, Selasa (24/12).
Belakangan beredar kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbit sprindik penetapan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Dalam kabar yang beredar juga disebutkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.
Romli menyebutkan terjadi upaya pembungkaman PDIP jika informasi soal Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK memang absah.
"Upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar," ujarnya.
Menurut Romli, belakangan muncul kabar upaya mengambilalih PDIP dan informasi terbitnya sprindik menjadi upaya pihak tertentu menekan partai berlambang Banteng moncong putih.
Romli mengatakan, PDIP tidak akan menyerah dengan tekanan karena partai berkelir merah ingin menjaga demokrasi di negeri ini.
Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut terjadi upaya kriminalisasi hukum dari kabar penetapan tersangka ke sosok ini.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar