Kabar Ini Membuat Harapan Honorer Tua jadi PNS Melambung Lagi
Kabar itu membawa angin segar karena masih banyak honorer K2 dan nonkategori usia 35 tahun ke atas yang ingin menjadi PNS.
Agar honorer usia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS, jalannya adalah lewat revisi UU ASN, yang diharapkan mengakomodir ketentuan tersebut.
"Syukur alhamdulilah kalau Surpresnya turun. Perjuangan akan terus berlanjut menuju PNS," kata Cecep kepada JPNN.com, Kamis (3/12).
Walaupun begitu, Cecep mengaku akan tetap mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
Tidak hanya Cecep tetapi juga sejumlah guru honorer K2 yang usianya sudah lanjut.
Sedangkan Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono menegaskan, menolak PPPK dan akan menunggu revisi UU ASN.
Dia yakin UU ASN akan direvisi sehingga honorer K2 tua bisa diangkat PNS.
"Saya tetap konsisten berjuang demi PNS. Tidak ada kebijakan pemerintah yang tidak akan berubah," ujarnya.
Beredar kabar yang bisa membuat kalangan honorer K2 tua semakin berharap bisa diangkat jadi PNS, tidak tertarik ikut tes PPPK 2021.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN