Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini
Jumat, 04 Februari 2022 – 20:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons kabar dugaan jual beli kamar hingga Rp 25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, sebagaimana diungkap seorang narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan dan evaluasi layanan untuk warga binaan atau narapidana.
"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika kepada awak media, Jumat (4/2).
Dia juga menyebutkan jajaran Ditjen PAS mempunyai komitmen terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespons dugaan jual beli fasilitas di Lapas Cipinang
BERITA TERKAIT
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas