Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini
Jumat, 04 Februari 2022 – 20:22 WIB

Ilustrasi Lapas. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons kabar dugaan jual beli kamar hingga Rp 25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, sebagaimana diungkap seorang narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan dan evaluasi layanan untuk warga binaan atau narapidana.
"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika kepada awak media, Jumat (4/2).
Dia juga menyebutkan jajaran Ditjen PAS mempunyai komitmen terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespons dugaan jual beli fasilitas di Lapas Cipinang
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal