Kabar Jual Beli Fasilitas di Lapas Cipinang, Ditjen Pas Bilang Begini
Jumat, 04 Februari 2022 – 20:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons kabar dugaan jual beli kamar hingga Rp 25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, sebagaimana diungkap seorang narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan dan evaluasi layanan untuk warga binaan atau narapidana.
"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika kepada awak media, Jumat (4/2).
Dia juga menyebutkan jajaran Ditjen PAS mempunyai komitmen terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespons dugaan jual beli fasilitas di Lapas Cipinang
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Lapas Kelas IIA Tangerang Memeriahkan Badminton Kakanwil Cup 2024