Kabar Obat Berkatalisator Babi tak Pengaruhi Penjualan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak menampik bahwa ada beberapa obat yang menggunakan katalisator dari minyak babi. Kandungan minyak babi dalam obat sebagai katalisator ini ternyata tak banyak diketahui di kalangan apoteker.
Yana misalnya, salah satu apoteker di kawasan Palmerah Barat, Jakarta mengaku tak tahu bahwa ada obat yang mengandung minyak babi. Bahkan dikalangan apoteker di tempatnya bekerja tak pernah membicarakan kabar tersebut.
"Enggak, belum pernah dengar dan belum baca beritanya. Dulu-dulu sih pernah denger kalau ada yang mengandung minyak babi, tapi enggak lama udah enggak ada lagi kabarnya," ujar Yana pada JPNN.com saat di temui di tempatnya bekerja, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (8/12).
Sampai saat ini pun dikatakan Yana penjualan obat di tempatnya bekerja masih tetap stabil. "Biasa aja, enggak menurun ataupun naik," katanya.
Wanita yang sudah 5 tahun bekerja sebagai apoteker ini yakin bahwa di tempatnya bekerja tak ada obat yang diproduksi berkatalisator babi. "Selama ini kita jual obat-obat bebas aja, enggak ada obat yang aneh-aneh ya. Maksudnya aneh-aneh itu mungkin obat-obat produksi luar negeri kayak Singapura dan lainnya," beber Yana.
Hal yang sama juga dikatakan Dwi, apoteker yang bekerja di daerah Kemanggisan ini sebelumnya tak pernah mendengar kabar itu. "Belum pernah, yang saya tahu ada produk makanan yang mengandung minyak babi. Kalau obat belum tahu," terang dia.
Sejauh ini dikatakan Dwi, konsumennya tak ada yang mengeluhkan soal obat yang dibeli dari tempatnya bekerja. "Konsumen juga enggak ada yang komplain, baik-baik aja sejauh ini," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak menampik bahwa ada beberapa obat yang menggunakan katalisator dari minyak babi. Kandungan minyak babi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024