Kabar Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Andre Gerindra Minta BPIP Klarifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat klarifikasi setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab.
"Saya minta harus ada klarifikasi dari BPIP soal ini," kata Andre kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/8).
Andre meminta BPIP bisa mengklarifikasi soal larangan Paskibraka putri menggunakan hijab setelah berkomunikasi ke Menpora Dito Ariotedjo.
Kepada Andre, Dito menyebut Kemenpora sudah tidak punya kewenangan soal pakaian Paskibraka karena kebijakan itu sudah dipindah ke BPIP per 2022.
"Ternyata pada 2022, kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi, sudah pindah ke BPIP," ujar legislator Daerah Pemilihan I Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Andre menganggap kebijakan tersebut diskriminatif karena melarang Paskibraka putri menggunakan hijab.
"Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif begitu, lo. Iya, dong," ujarnya.
Dia bahkan menuding larangan Paskibraka putri mengenakan hijab menabrak UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 1 dan 2.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta hal ini ke BPIP setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab. Apa itu?
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara