Kabar Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab, Andre Gerindra Minta BPIP Klarifikasi
Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:55 WIB
"Masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang sama negara? Pasal 29 UUD 1945 menjamin kita soal bebas melaksanakan keyakinan," ujar Andre. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta hal ini ke BPIP setelah muncul kabar anggota Paskibraka putri dilarang menggunakan hijab. Apa itu?
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Pegadaian Beri Apresiasi Untuk Tim Paskibraka 2024
- Ravena Wulandari Curi Perhatian di ajang Miss Universe Indonesia 2024
- Bank Mandiri Berikan Apresiasi 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat