Kabar Pemotongan Tunjangan Kesra Bikin Resah PNS di Daerah Ini
jpnn.com - BATAM - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai resah dengan adanya isu tunjangan kesejahteraan (Kesra) pegawai akan dipotong sebesar 30 persen.
”Kami dengar itu. Gaji PTT akan diturunkan. Baik sarjana maupun SMA disamakan menjadi Rp 1,4 juta per bulan,” ungkap seorang PTT yang enggan disebutkan namanya dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Rabu (22/4).
Hal yang sama disampaikan seorang PNS Anambas. Dirinya mengaku sudah mendapat informasi tentang pemotongan kesra. Menurutnya, pemotongan kesra sebesar 30 persen sangat memberatkan karena akan mengurangi penghasilannya sebagai PNS. Namun, ia mengaku pasrah dengan keadaan ini.
”Mau gimana lagi memang keadaannya seperti ini, kita pasrah saja lah,” ungkap pria yang memiliki dua orang anak ini.
Kondisi ini cukup memberatkan dirinya, karena harus uang kesra biasanya digunakan untuk membantu biaya pendidikan anaknya. Menurutnya, kondisi yang sama juga dirasakan rekannya yang lain. Apalagi mereka yang sudah mengadaikan SK ke bank. Sehingga setiap bulan mereka harus mencicil pinjaman untuk membayar utang.
”Sementara biaya hidup di Tarempa tinggi, jadi kemungkinan besar tidak akan cukup bila tidak ada kerja sampingan,” ujarnya.
Sementara, Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas Augus Raja Unggul, membantah adanya isu pemotongan gaji PTT. Dia menegaskan, informasi yang beredar di tengah pegawai sama sekali tidak benar.
Menurut Augus, gaji merupakan upah kerja bukan merupakan tunjangan. Gaji tidak bisa dikurangi. Apalagi kata Augus, besaran gaji PTT di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
BATAM - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai resah dengan adanya isu tunjangan kesejahteraan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom