Kabar Penangkapan 2 Anggota DPR RI karena Narkoba, Begini Kata Humas Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan menanggapi kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Kabar yang beredar pada Kamis (7/4) malam menyebutkan Polres Jakarta Barat menangkap anggota DPR RI berinisial AW dan seorang perempuan berinisial HL terkait narkoba.
"Tidak benar," tegas Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/8).
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang disangkutpautkan pada kabar tersebut juga angkat bicara.
Hillary Lasut menegaskan perempuan yang berinisial HL tersebut bukan dirinya.
"Guys, bukan saya, ya. Kok, pada ramai nanyain," kata Hillary Brigitta Lasut melalui akunnya @hillarybrigitta di Instagram, dikutip JPNN.com, Jumat pagi (8/4).
Politikus NasDem itu bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui akunnya di Instagram untuk membantah kabar tersebut.
"Sekali lagi itu bukan saya. Saya tambah kaget lagi para pimpinan DPR sudah menelepon dan menanyakan hal itu," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan terkait kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak