Kabar Penting dari Kemendikbud Jelang Seleksi Guru PPPK 2021

Berikut tiga tahapan program guru belajar dan berbagi - seri belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK:
1. Pendahuluan, di mana peserta dibekali orientasi terkait penjelasan teknis, penggunaan modul, pembelajaran dan komunitas pembelajaran.
2. Fasilitasi pembelajaran, di mana peserta secara mandiri belajar substansi pedagogi dan bidang studi masing-masing. Peserta memanfaatkan fasilitas ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran dalam mengembangkan pemahaman dan kemampuannya, serta mencoba beberapa soal formatif untuk mengetahui tingkat pemahaman materi yang telah dipelajari.
3. Try out, di mana peserta bisa daftar untuk ikut pelatihan soal-soal pedagogi dan bidang studi masing-masing setelah proses belajar mandiri dilakukan.
Dia menyebutkan, ada 38 jenis modul belajar. Terdiri dari 26 mata pelajaran dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Peserta para guru di Indonesia diprioritaskan untuk guru non-PNS yang akan mengikuti seleksi guru ASN PPPK tahun 2021,” imbuh Nunuk Suryani.
Lebih lanjut dikatakan, pemilihan mata pelajar dimulai dari 3 Maret sampai 12 April 2021. Jadwal belajar dimulai dari 3 Maret sampai 18 April 2021, try out dilakukan per minggu, lima hari, Senin sampai Jumat.
"Kemudian try out per hari pada Senin sampai Kamis sebanyak empat sesi, dan hari Jumat tiga sesi. Tiap sesi melaksanakan try out 25 mapel. Maksimal hanya lima ribu peserta try out pada setiap sesi tiap maple,” beber Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Kemendikbud menyiapkan pelatihan dan pembelajaran bagi guru-guru honorer serta PPPG untuk persiapan tes guru PPPK 2021.
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan