Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad

Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com
"Sudah dilakukan dengan protokol kesehatan dengan cek suhu, tes swab antigen dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, 18 orang tersebut hadir tanpa diundang pemilik rumah.

"Ini teman dekat yang spontanitas datang ke sana tanpa diundang untuk hadir ke kediaman (Ricardo Gelael)," katanya.

Dari gelar perkara, penyidik tidak menemukan dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara kasus Raffi Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News