Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:56 WIB

Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com
Atas dasar itu, polisi menghentikan penyelidikan kasus yang menyeret nama suami Nagita Slavina tersebut.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara kasus Raffi Ahmad.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- 3 Berita Artis Terheboh: Raffi Ahmad Sampaikan Sebuah Pesan, Nunung Panik
- Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit, Raffi Ahmad Sampaikan Sebuah Pesan
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih