Kabar Penting untuk Pekerja Tidak Tetap Soal CPNS

jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini.
Hal itu juga berimbas ke Kutai Timur (Kutim).
Saat ini, ada 108 PTT di Kutim. Perinciannya, sebanyak 105 sebagai bidan dna sisanya dokter umum serta gigi.
Akibat kebijakan tersebut, seluruh pegawai PTT dipaksa untuk mengikuti jalur khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tujuannya adalah agar pegawai yang semula ditanggung langsung oleh pusat dilimpahkan kembali ke daerah.
Namun, yang menjadi masalah, sesuai dengan aturan ASN, peserta yang wajib mengikuti pendaftaran CPNS wajib berusia di bawah 35 tahun.
Sedangkan di Kutim, sedikitnya ada lima orang bidan yang sudah berada di atas 35 tahun juga turut terlibat dalam tes CPNS tersebut.
Sejalan dengan peraturan itu, dari tes yang dilakukan, seharusnya pengumuman hasil sudah keluar sejak September lalu.
SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini. Hal itu juga berimbas
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki