Kabar Penting untuk Pekerja Tidak Tetap Soal CPNS
jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini.
Hal itu juga berimbas ke Kutai Timur (Kutim).
Saat ini, ada 108 PTT di Kutim. Perinciannya, sebanyak 105 sebagai bidan dna sisanya dokter umum serta gigi.
Akibat kebijakan tersebut, seluruh pegawai PTT dipaksa untuk mengikuti jalur khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tujuannya adalah agar pegawai yang semula ditanggung langsung oleh pusat dilimpahkan kembali ke daerah.
Namun, yang menjadi masalah, sesuai dengan aturan ASN, peserta yang wajib mengikuti pendaftaran CPNS wajib berusia di bawah 35 tahun.
Sedangkan di Kutim, sedikitnya ada lima orang bidan yang sudah berada di atas 35 tahun juga turut terlibat dalam tes CPNS tersebut.
Sejalan dengan peraturan itu, dari tes yang dilakukan, seharusnya pengumuman hasil sudah keluar sejak September lalu.
SANGATTA – Pemerintah sudah memutuskan meniadakan pekerja tidak tetap (PTT) di seluruh Indonesia mulai Desember ini. Hal itu juga berimbas
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi