Kabar Sangat Buruk, PNS Terancam Tidak Gajian

jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tidak menerima gaji.
Pasalnya, Pemkab Nunukan mendapat teguran dari Kementerian Keuangan karena tidak mampu menyalurkan dana desa hingga seratus persen.
Hal itu berakibat penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid pun mengaku sangat malu dengan fakta itu.
Pasalnya, desa terbanyak di Kaltara berada di kabupaten yang dipimpinnya.
Dia menjelaskan, DAU tu merupakan dana yang digunakan untuk membayar gaji seluruh aparat pemerintahan atau PNS.
Jika DAU ditunda, seluruh ASN tidak bisa menerima gaji.
Selain itu, DBH yang diharapkan bisa digunakan membayar utang Pemkab Nunukan juga terancam tertunda lagi.
Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tidak menerima gaji.
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya