Kabar Terbaru Bapak yang Hajar Anak dan Istri Karena Udang
jpnn.com - SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang.
Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai.
Sum yang sebelumnya telah dibujuk keluarga Sur meminta kepada polisi agar kasus kekerasan yang dialaminya bersama sang anak Romeo (12, nama samaran) tetap diproses.
Permintaan ibu lima anak itu terlihat wajar karena dirinya merasa sudah sering dianiaya Sur.
"Suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.
Karena perbuatan itu, Suryadi dijerat dua pasal.
Yakni Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junto Pasal 351 KUHP.
"Ancaman kurungan penjaranya di atas lima tahun," tegas Purwanto.
SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang. Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai. Sum yang sebelumnya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta