Kabar Terbaru Batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun
jpnn.com - KETAPANG – Pejabat sementara Bupati Ketapang Kartius akhirnya angkat suara tentang tapal batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Kartius menetapkan tapal pada kilometer 51. Sedangkan kesepakatan masyarakat pada kilometer 53. Kartius pun membantah melakukan perbuatan semena-mena dengan mengeluarkan SK mengenai tapal batas tersebut.
"Tapal Batas itu ada peraturan menterinya, sebelum menjadi Pjs sudah mau ditandatangani oleh bupati tetapi diprotes oleh masyarakat sehingga tidak ditandatangani," ungkap Kartius ditemui Rakyat Kalbar, Senin (21/3).
Pertemuan pun dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah itu, dilakukan peninjauan di lapangan.
"Saya tanya siapa yang menghambat, tidak ada satupun yang angkat tangan. Dan ada permintaan agar tapal batas ini diselesaikan, sehingga saya mencoba menyelesaikannya asal ada kesepakatan dari dua belah pihak," kata Kartius. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap