Kabar Terbaru Brigadir Petrus, Polisi yang Mutilasi Anak Kandung
Rabu, 29 Juni 2016 – 16:55 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Kejari akan secepatnya melimpahkan perkara mutilasi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “Kita ingin cepat. Cuma sekarang sudah mendekati libur lebaran. Setelah libur lebaran berkasnya kita limpahkan ke pengadilan,” tutur Budi.
Baca Juga:
Soal kejiwaan Bakus, menurut Budi, pihaknya tidak dapat menentukan, pengadilan yang berwenang. “Penuntut umum hanya mensyaratkan berkas sudah lengkap secara formil maupun materiil,” jelasnya.
Begitu juga dengan tuntutan terhadap Bakus. Belum bisa ditetapkan. Tuntutan diajukan sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan.
“Pembuktian materiil akan dapat dilihat di persidangan dan menjadi sumber JPU menentukan tuntutan kepada terdakwa,” ungkap Budi. (rk/yuz)
SINTANG – Kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus sudah tahap dua atau pelimpahan berkas. Polisi menyerahkan Petrus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas