Kabar Terbaru dari AKBP Putu Yudha Soal Kasus Investasi Bodong FEC yang Korbannya Terus Bertambah

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Pembuatan aplikasi tersebut untuk menampung pengaduan para korban yang terus bertambah setiap harinya.
"Iya, dalam waktu dekat kami akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban FEC," ungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (20/9).
Hingga hari ini, kata Putu, tercatat sudah ada 139 orang yang menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp 3,5 miliar.
"Jadi nanti masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan atau memberikan datanya di dalam aplikasi yang akan kami share ke publik," ujar Putu.
"Aplikasi ini dibuat supaya tidak merepotkan korban, jadi nanti korban tidak harus datang ke Polda, tetapi cukup mengisi data di aplikasi tersebut, seperti mengisi nama, nomor KTP, dan kerugiannya berapa, bagi masyarakat yang menjadi korban silakan melakukan pengaduan melalui aplikasi tersebut," sambung Putu.
Ditanya mengenai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal hari ini mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik, Putu membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan, (Aufa Syahrizal) mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi online FEC," terang Putu.
Polda Sumsel akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak
- Usai Dilantik Presiden Prabowo, Herman Deru Siap Wujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua