Kabar Terbaru dari Brigjen Awi soal Polisi Salah Tangkap Dosen UMI
jpnn.com, JAKARTA - Seorang dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bernama Andry Wardhana Mamonto sempat menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian ketika menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh pada 8 Oktober lalu.
Namun, sampai saat ini kasus itu belum menemukan titik terang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Polda Sulawesi Selatan telah menerima dua laporan terkait dugaan salah tangkap tersebut. Menurutnya, Bidang Propam Polda Sulsel tengah mengusut kasus itu.
“Kami sudah tanyakan sambil kami cek memang sudah ada orang-orang yang dilakukan klarifikasi, tetapi yang jelas kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Awi ketika dikonfirmasi, Kamis (5/11).
Menurut Awi, pihaknya akan segera mengungkap perkembangan kasus dugaan salah tangkap tersebut.
“Nanti kami akan sampaikan update, bisa nanti ditanyakan langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel karena masih penyelidikan,” tambah Awi.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sampai saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Belum ada kesaksian yang bisa menggambarkan kejadiannya," katanya.
Polda Sulsel masih mengusut kasus salah tangkap terhadap dosen UMI Makassar bernama Andry Wardhana Mamonto saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh.
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel
- Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel