Kabar Terbaru dari Brigjen Rusdi Terkait Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terus mengusut dugaan kebocoran data pribadi peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan yang telah didapatkan dari lima vendor yang menjalani pemeriksaan Rabu (2/6) lalu.
Brigjen Rusdi mengatakan lima vendor yang diperiksa itu merupakan pihak swasta yang menyediakan teknologi informasi, perangkat keras maupun lunak yang ada di BPJS Kesehatan.
"Tentunya informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses (penyelidikan-red) selanjutnya," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (5/6).
Sebelumnya, Polri juga telah meminta keterangan empat saksi. Dua di antaranya dari BPJS Kesehatan, dan dua lainnya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rusdi mengatakan penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berjalan untuk menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.
"Ini masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut tetapi ini diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," ujar Brigjen Rusdi.
Jenderal bintang satu Polri itu mengaku pihaknya belum bisa memasikan kapan dugaan kebocoran itu terjadi.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kabar terbaru terkait penyelidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan