Kabar Terbaru Dari Disperindag Bengkulu Terkait Minyak Goreng Curah
Jumat, 20 Mei 2022 – 19:55 WIB

Ilustrasi - minyak goreng curah. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk di Kabupaten Mukomuko menjual harga di atas ketentuan sebab penjual mengambil dari harga yang lebih tinggi dan berasal dari Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan Rp 15,5 ribu per kilogram.(Ant/fri/jpnn)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menyampaikan kabar terbaru terkait minyak goreng curah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi