Kabar Terbaru Dari Disperindag Bengkulu Terkait Minyak Goreng Curah

Kabar Terbaru Dari Disperindag Bengkulu Terkait Minyak Goreng Curah
Ilustrasi - minyak goreng curah. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk di Kabupaten Mukomuko menjual harga di atas ketentuan sebab penjual mengambil dari harga yang lebih tinggi dan berasal dari Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan Rp 15,5 ribu per kilogram.(Ant/fri/jpnn)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menyampaikan kabar terbaru terkait minyak goreng curah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News