Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
Menurut Utut, DPR hingga saat ini belum menerima Surat Perintah (Surpres) dari Presiden terkait pergantian pemimpin tertinggi di TNI itu.
"Surpres belum diterima," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Menurut dia, DPR hanya bisa menunggu pihak Istana Negara mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Pasalnya, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Legislator Fraksi PDIP itu menerangkan bahwa parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surat sudah masuk.
Sebab, Utut mengatakan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. TNI dalam aturan tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?