Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
Menurut Utut, DPR hingga saat ini belum menerima Surat Perintah (Surpres) dari Presiden terkait pergantian pemimpin tertinggi di TNI itu.
"Surpres belum diterima," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Menurut dia, DPR hanya bisa menunggu pihak Istana Negara mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Pasalnya, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Legislator Fraksi PDIP itu menerangkan bahwa parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surat sudah masuk.
Sebab, Utut mengatakan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. TNI dalam aturan tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- IHSG Sempat Anjlok, Ketua Banggar Harap KSSK Bisa Menenangkan Pasar