Kabar Terbaru dari Irjen Helmy Soal Mahasiswa yang Menghina Presiden Jokowi
jpnn.com, GORONTALO - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau.
Yunus Pasau sempat ditangkap polisi atas perbuatannya, tetapi dia tidak ditahan.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika mengatakan saat ini penyelidikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi masih terus dilakukan.
Menurut dia, Yunus Pasau masih berstatus saksi, belum tersangka.
"Masih saksi. Penyelidikan masih dilanjutkan," kata Helmy kepada JPNN.com, Minggu (4/9).
Ketika disinggung soal peluang Yunus Pasau menjadi tersangka, jenderal bintang dua itu enggan berpeskulasi.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim itu juga menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
“Kami lihat perkembangnnya ke depan. Penyidik masih kumpulkan alat bukti," tutur mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu.
Irjen Helmy Santika mengungkap kabar terbaru soal mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau yang menghina Presiden Jokowi.
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Korban Tewas Akibat Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bertambah, Kini Totalnya Sebegini
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Irjen Helmy Santika Beri Imbauan Begini
- Irjen Helmy Santika Jamin Keamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi di Lampung