Kabar Terbaru dari Irjen Helmy Soal Mahasiswa yang Menghina Presiden Jokowi

jpnn.com, GORONTALO - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau.
Yunus Pasau sempat ditangkap polisi atas perbuatannya, tetapi dia tidak ditahan.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika mengatakan saat ini penyelidikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi masih terus dilakukan.
Menurut dia, Yunus Pasau masih berstatus saksi, belum tersangka.
"Masih saksi. Penyelidikan masih dilanjutkan," kata Helmy kepada JPNN.com, Minggu (4/9).
Ketika disinggung soal peluang Yunus Pasau menjadi tersangka, jenderal bintang dua itu enggan berpeskulasi.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim itu juga menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
“Kami lihat perkembangnnya ke depan. Penyidik masih kumpulkan alat bukti," tutur mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu.
Irjen Helmy Santika mengungkap kabar terbaru soal mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau yang menghina Presiden Jokowi.
- Info Terbaru dari Kasus Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Polisi jadi Tersangka
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Kondisi Jasad 3 Polisi yang Diduga Ditembak Mati Oknum TNI Mengenaskan!
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan