Kabar Terbaru dari Istana soal Perpres Mobil Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja menerima perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terkait Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Perpres tersebut diakui Yasonna sempat menjadi pembicaraannya dengan Jokowi saat rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8). Hadir juga pada saat itu antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Tadi dibahas, leading sector-nya saya, akan segera. Presiden memintakan segera," ungkap Yasonna soal instruksi Presiden ketujuh RI itu soal Perpres mobil listrik.
BACA JUGA: KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu
Hanya saja menteri dari PDI Perjuangan itu menyebut bahwa draf Perpres tersebut belum sampai ke dirinya karena masih dalam proses. Namun aturan itu akan segera diteken oleh suami Iriana.
"Belum, masih dalam proses. Dalam waktu dekat presiden akan menandatangani. Jadi memastikan supaya ketentuan ini bisa berjalan dengan baik dan menteri-menteri terkait telah melaporkan persiapan untuk itu," jelasnya. (fat/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pernyataan terbaru Presiden Jokowi, terkait Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Melantai di GJAW 2024, Mobil Listrik Chery J6 Dibanderol Rp 400 Jutaan
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Diler Neta Pluit dengan Fasilitas 3S Resmi Beroperasi
- Diterima Baik di Pasar Indonesia, MG Cyberster Bakal Diproduksi Lokal?
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI