Kabar Terbaru dari Istana soal Perpres Mobil Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja menerima perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terkait Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Perpres tersebut diakui Yasonna sempat menjadi pembicaraannya dengan Jokowi saat rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8). Hadir juga pada saat itu antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Tadi dibahas, leading sector-nya saya, akan segera. Presiden memintakan segera," ungkap Yasonna soal instruksi Presiden ketujuh RI itu soal Perpres mobil listrik.
BACA JUGA: KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu
Hanya saja menteri dari PDI Perjuangan itu menyebut bahwa draf Perpres tersebut belum sampai ke dirinya karena masih dalam proses. Namun aturan itu akan segera diteken oleh suami Iriana.
"Belum, masih dalam proses. Dalam waktu dekat presiden akan menandatangani. Jadi memastikan supaya ketentuan ini bisa berjalan dengan baik dan menteri-menteri terkait telah melaporkan persiapan untuk itu," jelasnya. (fat/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pernyataan terbaru Presiden Jokowi, terkait Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Mobil Listrik Chery Omoda E5 dan J6 Bikin CSI Tersenyum Manis
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- CATL Memperkenalkan 2 Baterai Cokelat Sistem Swap Untuk Mobil Listrik