Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Agus menegaskan pihaknya tidak ingin menghambat kasus ini. Dan meminta maaf karena belum bisa terungkap. “Mohon doa restu, kami tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutupi hasil penyidikan. Kami lebih senang perkara itu terungkap. Saya mohon maaf masih banyak PR yang belum saya kerjakan. Itu adalah kesalahan saya, tetapi anggota saya sudah berusaha,” ungkapnya.

Untuk kasus Jamaluddin, kata Agus sudah ada 25 saksi yang diperiksa, begitu juga dengan sejumlah barang bukti dan hasil dari laboratorium forensik.

Dari 25 saksi tersebut termasuk istri dan anak korban juga diperiksa. “Ya sampaikan informasi (saksi istri), kami masih harus crosscheck,” jelasnya.

Soal hasil forensik di mana korban dinyatakan tewas 20 jam sebelum autopsi atau tak bernyawa sekira pukul 03.00-04.00 WIB subuh, sementara mayatnya ditemukan di kebun sawit warga di Kutalimbaru pukul 13.30 WIB, Jumat, (29/11).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Istri Penjaga Indekos Soal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unib

“Namanya antaranya bisa dalam rentang waktu tetapi tidak bisa kami pastikan itu adalah 20 jam. Antara rentang waktu. Hasil Labfor dengan hasil forensik akan kami analisa lagi, supaya jangan sampai kami salah menduga orang, salah menempatkan orang sebagai tersangka. Tetapi yang pasti motifnya bukan karena menangani kasus,” pungkasnya. (nin)

3 Mentri ini ternyata konyol :

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News