Kabar Terbaru dari Kapolri Soal Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Ini Perintahnya

Kabar Terbaru dari Kapolri Soal Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Ini Perintahnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Jumat (29/9/2023). Foto: ANTARA/Luqman Hakim

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya mengatakan HS bertugas sebagai pengawal pribadinya dan bukan sebagai ajudan.

Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian HS.

Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menegaskan Brigpol HS meninggal dunia bukan karena bunuh diri.

"Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Budi.

Brigpol HS merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Jenazah Brigpol HS akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.(antara/jpnn)

Kasus kematian Brigpol HS, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya akan diusut secara ilmiah. Hal itu dipastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News