Kabar Terbaru dari Kejagung soal Kasus Garuda Indonesia, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menggelar ekspose terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi penggelembungan harga penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
“Minggu depan baru ekspose,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/1).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memutuskan menaikkan status kasus Garuda dari penyelidikan ke penyidikan.
Senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.
Dia menyebutkan Kejagung baru akan menentukan sikap minggu depan.
“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” ujar Supardi.
Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.
Kejagung segera menentukan siap setelah menggelar ekspose Kasus Garuda Indonesia
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat, Penggantinya dari Eropa
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara