Kabar Terbaru dari Kejagung soal Kasus Garuda Indonesia, Siap-siap Saja
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejagung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Burhanuddin, pembahasan itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.
“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Nomor Print-25/Fd.1/2021.
Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.
Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.
Burhanuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus Garuda kepada publik.
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa dan penanganan ATR dan lain-lain sebagainya dan ini kami bukan hanya ATR aja, kita siap untuk dikembangkan,” kata Burhanuddin.
Kejagung segera menentukan siap setelah menggelar ekspose Kasus Garuda Indonesia
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana