Kabar Terbaru dari Kejati Jabar Soal Kasus Hoaks Habib Bahar
Selasa, 22 Maret 2022 – 01:15 WIB
![Kabar Terbaru dari Kejati Jabar Soal Kasus Hoaks Habib Bahar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/21/penceramah-bahar-smith-saat-menghadiri-panggilan-pemeriksaan-hx5o.jpg)
Penceramah Bahar Smith saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Dodi menjelaskan pemindahan lokasi persidangan tersebut, mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022.
Baca Juga:
Selain itu, PN Bandung Kelas 1A dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan atau ditunjuk sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana Bahar Smith.
Adapun Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin (3/1) malam setelah diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar 9 jam.
Selain itu, Tatan Rustandi juga ditetapkan tersangka karena diduga merupakan penggugah video yang berisikan ujaran hoaks oleh Bahar. (antara/jpnn)
Habib Bahar segera disidang dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sidang akan digelar di PN Bandung.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat