Kabar Terbaru dari Kombes Gatot soal Buronan Kasus DNA Pro
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Ketiga DPO itu, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan ketiga buronan itu.
"Belum ada perkembangannya. Sudah kami tanyakan ke penyidik," kata Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (2/6).
Saat disinggung peran ketiga DPO itu, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.
"Belum ada jawaban," kata eks Jubir Polda Jatim itu.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.
Hingga kini tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro belum ditangkap. Begini alasan polisi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan