Kabar Terbaru dari Kombes Gatot soal Buronan Kasus DNA Pro

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Ketiga DPO itu, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan ketiga buronan itu.
"Belum ada perkembangannya. Sudah kami tanyakan ke penyidik," kata Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (2/6).
Saat disinggung peran ketiga DPO itu, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.
"Belum ada jawaban," kata eks Jubir Polda Jatim itu.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.
Hingga kini tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro belum ditangkap. Begini alasan polisi.
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah