Kabar Terbaru dari Kombes Gatot soal Buronan Kasus DNA Pro
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:55 WIB
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.
"(Di) Luar negeri," kata Whisnu singkat.
Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelas di antaranya telah ditangkap. (cr3/jpnn)
Hingga kini tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro belum ditangkap. Begini alasan polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan