Kabar Terbaru dari Kombes Ibrahim Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat hingga kini belum merespons permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim hukum Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya, tim hukum dari tersangka kasus penyebaran hoaks itu telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya, yaitu istri Habib Bahar dan ulama se-Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkap alasan pihak penyidik belum memberikan jawaban perihal penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar tersebut.
"Masih pertimbangan seperti dahulu. Kondisinya masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata mantan Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri itu saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Karena itu, polisi belum menyetujui permohonan penangguhan penanahanan Habib Bahar.
"Iya (belum setuju, red) karena pertimbangan keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kombes Ibrahim.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Ibrahim menyampaikan kabar terbaru soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur