Kabar Terbaru dari Kombes Ibrahim Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Oh Ternyata
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat hingga kini belum merespons permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim hukum Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya, tim hukum dari tersangka kasus penyebaran hoaks itu telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya, yaitu istri Habib Bahar dan ulama se-Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkap alasan pihak penyidik belum memberikan jawaban perihal penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar tersebut.
"Masih pertimbangan seperti dahulu. Kondisinya masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata mantan Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri itu saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Karena itu, polisi belum menyetujui permohonan penangguhan penanahanan Habib Bahar.
"Iya (belum setuju, red) karena pertimbangan keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kombes Ibrahim.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Ibrahim menyampaikan kabar terbaru soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi