Kabar Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Luhut Vs Haris Azhar

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus memproses laporan Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dengan mengacu pada surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus tersebut dipastikan diselesaikan secara mediasi.
"Ada surat edaran Kapolri yang restorasi justice caranya mediasi. Sekarang, kan, belum ketemu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Sebelumnya, kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang mengatakan pihaknya meminta penyidik menunda mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS.
Sebab, Luhut Binsar tengah melaksanakan tugas negara bersama Presiden Joko Widodo.
Sedianya, mediasi itu diagendakan pada Senin kemarin.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Penyidik Polda Metro Jaya terus memeroses laporan Luhut Binsar Panjaitan. Polda Metro bakal menyelesaikan kasus itu dengan mediasi
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya