Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan Saat Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.
Informasi pelimpahan kasus Denny Siregar itu sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku telah menanyakan perihal pelimpahan kasus Denny Siregar ke penyidik.
"Saya sudah tanya penyidik belum," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Karena itu, lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengaku tidak bisa berkomentar bila penyidik menyampaikan belum menerima pelimpahan kasus Denny Siregar.
"Saya enggak bisa komentar juga kalau penyidik bilang belum. Kamu tanya saja Dirkrimsus kalau enggak percaya," ujar mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.
Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Kombes Zulpan menyampaikan kabar terbaru saat ditanya pelimpahan kasus Denny Siregar tentang dugaan ujaran kebencian dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari