Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Anak Nia Daniaty
Rabu, 05 Januari 2022 – 18:35 WIB

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Polisi kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, kemudian menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Olivia Nathania dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus penipuan berkedok CPNS dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya