Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Ruhut Sitompul, Ternyata
“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).
Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.
Kasus tersebut bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akunnya di Twitter.
Unggahan itu kemudian dilaporkan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan itu, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mega memastikan pelaporan terhadap Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. (cr3/jpnn)
Kasus ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret politikus PDIP Ruhut Sitompul terus diusut oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Sikap Amien Rais Berubah Terhadap KPU, Ruhut: Belajar Menunjuk Hidung Sendiri
- Ruhut Sitompul Menyerang Anies Baswedan, Kamhar Memberi Balasan, Kena nih
- Kombes Zulpan Bicara Soal Kasus Iptu Tapril, Bambang Rukminto Merespons, Tajam!
- Megawati dan SBY Duduk Bareng di Bali, Ruhut Sitompul Ungkap 1 Kelemahan Demokrat
- 5 Berita Terpopuler: Ada Usulan Baru untuk Guru Lulus PG Tanpa Formasi, tetapi Banyak Tantangan, Ruwet!