Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korusi penyelenggaran Formula E.
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Salah satunya adalah dengan kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung KPK, Jakarta.
Prasetyo Edi kembali diperiksa KPK pada Selasa (22/3).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Pras ini sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, pada Selasa (8/2) lalu.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3).
Hanya saja, Ali Fikri belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo Edi.
Sebab, ujar dia, proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Formula E. Kemarin, KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyelidikan kasus itu.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi