Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korusi penyelenggaran Formula E.
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Salah satunya adalah dengan kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung KPK, Jakarta.
Prasetyo Edi kembali diperiksa KPK pada Selasa (22/3).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Pras ini sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, pada Selasa (8/2) lalu.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3).
Hanya saja, Ali Fikri belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo Edi.
Sebab, ujar dia, proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Formula E. Kemarin, KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyelidikan kasus itu.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok