Kabar Terbaru dari LPSK soal Istri Ferdy Sambo, Sudah Jelas kok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyebut pihaknya memutuskan tidak memberi perlindungan keamanan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujar Hasto saat dihubungi, Sabtu (13/8).
Hasto menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang membuat Putri Candrawathi meminta perlindungan keamanan, oleh penyidik kepolisian sudah dinyatakan tidak tidak ada peristiwa pidana.
Dengan begitu, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan keamanan bagi Putri.
"Sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keputusan menghentikan penyidikan dua laporan perkara itu setelah dilakukan geler perkara Jumat (12/8).
Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Berikut ini kabar terbaru dari Hasto Atmojo LPSK terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sempat mengajukan permohonan perlindungan.
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya