Kabar Terbaru dari Menaker Ida Terkait Ketentuan Klaim JHT, Buruh Bahagia
Rabu, 16 Maret 2022 – 19:40 WIB
Menteri Ida berharap proses revisi tersebut bisa selesai secepatnya.
"Intinya Permen ini nantinya menyempurnakan kebijakan dan ketentuan bagi pekerja dan buruh yang melakukan perencanaan Jaminan Hari Tua," tutur Ida.(mcr18/jpnn)
Kabar terbaru dari Menaker Ida terkait aturan klaim jaminan hari tua (JHT), hal ini bisa membuat buruh bahagia, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan