Kabar Terbaru Dari Pak Tito Soal SKT FPI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karmavian menyebutkan proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) sudah berada di Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun mantan Kapolri ini tidak menyebut rekomendasi seperti apa yang diperlukan dari kememterian yang kini dipimpin Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi.
"Nanti kami bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau (menag) yang mengkaji juga," tandas menteri asal Palembang itu.
Sebelumnya, saat Tjahjo Kumolo masih menjabat Mendagri, dia menyebut perpanjangan SKT FPI masih banyak kekurangan. Dari 20 persyaratan, baru 10 item yang dipenuhi organisasi binaan Habib Rizieq Shihab itu.(fat/jpnn)
Mendagri Tito Karmavian menyampaikan kabar terbaru seputar proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam alias FPI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran