Kabar Terbaru Dari Polisi soal Lima Jenazah ABK di Lemari Pendingin

Kabar Terbaru Dari Polisi soal Lima Jenazah ABK di Lemari Pendingin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar terbaru soal penempuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu pada Kamis (17/9) lalu.

Menurut Yusri, berdasarkan keterangan penyidik dinyatakan tidak ada unsur pidana terkait penemuan lima jenazah ABK yang disimpan di lemari pendingin kapal nelayan KM Starindo Jaya maju VI tersebut.

"Tidak ada (unsur pidana)," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (19/8).

Dengan demikian, penyidik memutuskan penghentian investigasi dan kasusnya ditutup.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan kasusnya akan di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangkanya adalah korban sendiri," jelas Yusri.

Hasil outopsi terhadap kelima jenazah oleh tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati dinyatakan kelima ABK ini meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.

"Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras," tambahnya.

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur juga telah menyerahkan lima jasad para ABK tersebut kepada masing-masing keluarga, Jumat sore (18/9).(Ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kelima jenazah ABK yang disimpan dalam lemari pendingin kapal penangkap ikan meninggal karena mengkonsumsi minuman keras oplosan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News