Kabar Terbaru Jam Layanan Operasional BRI

Kabar Terbaru Jam Layanan Operasional BRI
Suasana pelayanan taller di Kantor Unit BRI. Foto: BRI

“Kami terus menghimbau kepada seluruh UKO agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan Standar Layanan New Normal, serta selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat atau pihak yang berwenang untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam bertransaksi di unit kerja BRI,” tegas Arga.

Manajemen BRI di tataran UKO pun akan selalu memperhatikan ketersediaan ruang di banking hall.

Arga menegaskan meski PPKM telah lebih dilonggarkan, namun BRI akan mengatur agar tidak akan menimbulkan kerumunan atau penumpukan terhadap nasabah dan pekerja.

Jika di area/wilayah tertentu terdapat ketentuan atau kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka Kantor Wilayah BRI diperkenankan untuk mengatur jam pelayanan kas dan nasabah secara khusus.

"Penyesuaian jam layanan operasional ini berlaku mulai 15 November 2021," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat merasakan kemudahan bertransaksi kapanpun di manapun, melalui layanan digital banking dan teknologi terkini melalui BRImo yang dapat dimanfaatkan selama 24

Masyarakat juga bisa mengakses layanan perbankan yang dimiliki BRI mulai dari jaringan e-channel yang berjumlah lebih dari 220 ribu unit di seluruh Indonesia dan 480 ribu lebih AgenBRILink.

"AgenBRILink tersebar di 53 ribu lebih desa di Indonesia, BRI siap memberikan layanan prima secara menyeluruh bagi nasabah setia kami,” tegas Arga. (jpnn)

BRI menyampaikan kabar terbaru soal jam operasional selama pelonggaran PPKM saat ini.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News