Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat

jpnn.com, DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan kabar terbaru kasus yang menjerat anggotanya, Aipda JH.
Saat ini, perkara Aipda HJ dan empat orang rekannya yang ditangkap bersama barang bukti 1035 butir pil ekstasi ditangani Polda Riau.
AKBP Nurhadi memastikan penanganan secara kode etik hingga pidana akan diterapkan kepada Aipda HJ.
“Proses kode etiknya tetap berjalan bersamaan dengan proses pidananya,” kata AKBP Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda HJ (46) ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aipda HJ ditangkap bersama 4 orang lainnya yang berinisial EH, F, DP dan CS.
Aipda HJ diketahui berdinas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang itu, turut diamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1035 butir.
Karier Aipda HJ di Polri terancam tamat jika dalam proses hukum nanti anggota Propam Polres Dumai terbukti mengedarkan 1035 butir pil ekstasi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya