Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat
jpnn.com, DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan kabar terbaru kasus yang menjerat anggotanya, Aipda JH.
Saat ini, perkara Aipda HJ dan empat orang rekannya yang ditangkap bersama barang bukti 1035 butir pil ekstasi ditangani Polda Riau.
AKBP Nurhadi memastikan penanganan secara kode etik hingga pidana akan diterapkan kepada Aipda HJ.
“Proses kode etiknya tetap berjalan bersamaan dengan proses pidananya,” kata AKBP Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial Aipda HJ (46) ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aipda HJ ditangkap bersama 4 orang lainnya yang berinisial EH, F, DP dan CS.
Aipda HJ diketahui berdinas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang itu, turut diamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1035 butir.
Karier Aipda HJ di Polri terancam tamat jika dalam proses hukum nanti anggota Propam Polres Dumai terbukti mengedarkan 1035 butir pil ekstasi
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit